A. Mengapa Maintenance Dan Servis Medical Equipment Hospital Penting dan Wajib.
Untuk dapat meningkatkatkan pelayanan jasa medis dan menjaga jaminan mutu kepada pasien, maka diperlukan suatu program pemeliharaan dan perbaikan alat kesehatan secara berkala agar kondisi alat selalu siap pakai. Hal tersebut juga mengurangi kesalahan diagnosa dan mempengaruhi usia alat.
Selain itu pemeliharan dan perbaikan alat secara terencana akan mendukung pihak rumah sakit dalam usaha akreditasi, ISO serta sesuai UU Kesehatan, yaitu UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 16 :
Ayat 1 "bahwa peralatan medik dan non medik harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, keselamatan dan layak pakai."
Ayat 6 "bahwa Pemeliharana peralatan harus didokumentasikan dan dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan"
Menurut ISO 9001: 2008
Klausul 7.5 bahwa Kegiatan pelayanan kesehatan di rumah sakit harus menggunakan Standart Operating Procedure (SOP) yang jelas, tiap jenis pelayanan kesehatan yang diberikan harus didukung dengan peralatan yang memadai, terpelihara dan terkalibrasi sesuai jadwal.
Klausul 7.6 bahwa Untuk mengendalikan keakuratan dan kesesuaian hasil dari peralatan medik manajemen rumah sakit secara berkesinambungan harus melakukan pemeliharaan dan pemantauan fungsi alat secara seksama.
B. Trouble Shoot Medical Equipment
- Medical Equipment yang sering error.
- After Sales Service yang tidak baik
- Kerusakan tidak mampu ditangani teknisi biasa
- Mendatangkan teknisi supplier dari kantor pusat supplier memerlukan waktu yang lama
- Biaya mahal mendatangkan teknisi supplier karena harus memikirkan akomodasi
- Kebutuhan penggunaan alat yang sifatnya emergency
- Kesulitan pemeliharaan dan servis setelah habis masa garansi.
- Dana yang terbatas.
- Sparepart yang sulit didapat.
Dengan pertimbangan tersebut di atas kami menawarkan jasa dalam pemeliharaan maupun perbaikan serta penjualan alat kesehatan, tentunya dengan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dan dengan biaya yang terjangkau.